Tentang Teknologi

Ngelmu Iku Kalakone Kanthi Laku

07/02/18

Pengertian dan Tujuan E-Government

E Gov


Electronic Government (e-Gov) adalah istilah yang diberikan kepada suatu pemerintahan yang mengadopsi teknologi yang berbasis internet yang dapat melengkapi dan meningkatkan program dan pelayanannya. Di beberapa negara maju, aplikasi e-Gov telah digunakan sebagai sarana untuk memperbaiki manajemen internal dan meningkatkan pelayanan publik. Secara internal digunakan sebagai sistem pendukung dalam pembuatan keputusan dalam bentuk decision supporting system. Sedangkan dalam peningkatan pelayanan diwujudkan dalam bentuk otomatisasi pelayanan yang secara integral dihubungkan melalui media internet ataupun teknologi digital lainnya. 
Di Indonesia, saat ini sudah mulai banyak lembaga-lembaga pemerintahan yang mulai memanfaatkan kemajuan teknologi informasi ini guna diaplikasikan sebagai media dalam memberikan kemudahan penyampaian informasi publik dan kemudahan pelayanan publik. Aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dalam administrasi pemerintahan tidak lepas dari tugas pokok dan fungsi pemerintahan itu sendiri sebagai pangkal tolaknya di satu sisi dan dari perangkat teknologi tersebut sebagai tulang punggung dari e-gov pada sisi lain. Ada 2 tugas pokok pemerintah yang perlu ditunjang yakni mengelola kebijakan dan mengelola pelayanan. Berbagai bentuk kebijakan, pengaturan, pembinaan, pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban dalam beragam jenis dan bidang kehidupan berbangsa atau untuk mengatasi maslah-masalah yang dihadapi bangsa memerlukan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu. Kegunaan dan peran teknologi informasi dan komunikasi adalah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut agar terselenggara secara efektif, tepat, nyaman, aman, dan efisien. 

Tujuan aplikasi e-gov adalah :
1. Meningkatkan efisiensi dan cost-effectiveness dari kepemerintahan.
2. Memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat lebih baik.
3. Memberikan akses informasi kepada publik secara luas.
4. Menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab dan transparan kepada masyarakat.

Indonesia saat ini sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi informasi ini dalam pelaksanaan administrasi pemerintahannya, baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara internal maupun dalam melayani masyarakat. Hal ini sudah mulai dapat dilihat dari berbagai aplikasi yang digunakan seperti Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA), dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Akan tetapi, tingkat perkembangan yang dicapai dewasa ini adalah baru dalam taraf mengotomatiskan prosedur manual yang digunakan selama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar